Kamis, 26 Januari 2012

Klasifikasi Hotel


                Banyak dari kita yang kurang tahu mengenai pembagian jenis – jenis hotel yang ada. Sebagian dari kita hanya mengenal “Hotel Berbintang” dan “Hotel Melati”. Padahal pada kenyataannya banyak  sekali jenis hotel yang ada.
            Secara umum pengelompokan hotel dapat di bedakan atas beberapa bagian yang ditinjau dari beberapa kategori, seperti :
1.     Berdasarkan Bentuk Bangunan
a.     Hotel dengan bentuk bangunan bertingkat yaitu hotel yang dimana sebagian atau seluruh dari ruangannya khususnya kamar tamu yang dimiliki oleh suatu hotel berada dalam satu atap.
b.     Hotel dengan bentuk bangunan Bungalow yaitu hotel yang dimana ruangan atau kamar hotelnya letaknya terpisah antar ruangan satu dengan yang lainnya dengan style bangunan yang modern dan kerap dimodifikasi dengan fasilitas yang relative lengkap.
c.     Hotel dengan bentuk bangunan Cottages yaitu hotel yang dimana prinsipnya hamper sama dengan hoter berbentuk Bungalow hanya saja hotel berbentuk Cottages lebih menonjolkan style bangunan yang sesuai dengan budaya tempat hotel tersebut beroperasi.

2.      Berdasarkan Lamanya Beroperasi
a.     Seasonal Hotel yaitu hotel yang beroperasi secara musiman yang berarti hanya berarti pada musim tertentu seperti musim panas, musim dingin, ataupun musim liburan. Hotel jenis ini pada umumnya berkembang di Negara – neraga yang memiliki 4 musim.
b.     The Year Around Operational Hotel yaitu hotel yang memiliki system operasional sepanjang tahun. Hotel ini banyak berkembang di negara – negara yang beriklim tropis seperti negara – negara ASIA Tenggara.

3.      Berdasarkan Lamanya Tanu Menginap
a.     Transit Hotel yaitu hotel yang diperuntukan bagi tamu yang hanya menginap satu malam saja dan hanya disiapkan Breakfast saja.
b.     Semi Residential Hotel yaitu hotel yang diperutukan bagi tamu yang menginap tidak lebih dari seminggu.
c.     Residential Hotel yaitu hotel yang diperuntukan bagi tamu yang menginap lebih dari seminggu.

4.      Berdasarkan Ukurannya
a.     Small Hotel  yaitu hotel yang memiliki ruangan khususnya kamar tamu rata – rata 25 sampai 100 kamar.
b.     Medium Hotel yaitu hotel yang memiliki kamar tamu rata – rata 100 sampai 300 kamar.
c.     Large Hotel yaitu hotel yang memiliki kamar tamu diatas 300 kamar.

5.      Klasifikasi dari Jenis Tamunya
a.     Transit Hotel yaitu hotel yang diperuntukan untuk Transit Tourist.
b.     Family Hotel yaitu hotel yang diperutukan untuk tamu yang membawa anggota kluarganya.
c.     Tourist Hotel yaitu hotel yang diperuntukan untuk tamu yang melakukan perjalanan wisata.
d.     Cure Hotel yaitu hotel yang diperuntukan untuk tamu yang bertujuan berobat atau menyembuhkan suatu penyakit tertentu.
e.     Business Hotel yaitu hotel yang diperutukan untuk tamu yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan perusahaan.
f.     Conventional Hotel yaitu hotel yang diperuntukan untuk yamu yang melakuakn pertemuan tertentu yang bertaraf nasional, regional maupun international.

6.      Klasifikasi dari Faktor kepemilikannya
a.     Individual Hotel yaitu hotel yang dimiliki secara perorangan dengan manajemen yang sangat sederhana.
b.     Family Hotel yaitu hotel yang dimiliki oleh satu keluarga yang memiliki hubungan darah.
c.     Group Hotel yaitu hotel yang dimiliki oleh sekelompok orang yang tidat terkait dengan hubungan darah.
d.     Country Hotel yaitu hotel yang dimiliki oleh suatu negara yang diperuntukan untuk tamu – tamu negara yang melakukan kunjungan.

7.      Klasifikasi dari Tarif Kamarnya
a.     Economy Class Hotel yaitu yang memiliki harga kamar yang murah.
b.     First Class Hotel yaitu hotel yang memiliki harga kamar yang agak mahal.
c.     Luxury Hotel yaitu hotel yang memiliki harga kamar yang terbilang sangat mahal.

8.      Klasifikasi dari Faktor Komponen Harga kamarnya dengan Pelayannannya
a.     European Plant Hotel yaitu hotel yang mencantumkan harga sewa kamar saja tanpa ada fasilitas lain.
b.     American Plant Hotel yaitu hotel yang mencantumkan harga sewa kamar disertai dengan fasilitas makan dan minum yang terdiri dari :
1)     Full American Plant yaitu harga sewa kamar yang disertai dengan 3 kali makan (breakfast,luch,dinner ataupun supper).
2)    Modified American Plant (MAP) yaitu harga sewa kamar yang disertai dengan 2 kali makan.
3)    Continental Plant (CP) yaitu harga sewa kamar yang disertai denga sekali makan yaitu Continental Breakfast.
4)    Bermuda Plant (BP) yaitu harga sewa kamar yang disertai dengan sekali makan baik Vontinental maupun Orienta Breakfast.

9.      Klasifikasi dari Faktor Operasionalnya
a.     Mountain Hotel yaitu hotel di daerah pegunungan.
b.     Village Hotel yaitu hotel di kawasan pedesaan.
c.     City Hotel yaitu hotel yang berada di pusat – pusat kota.
d.     Beach Hotel yaitu hotel di daerah pantai.
e.     Resort Hotel yaitu hotel yang berada di kawasan yang tenang yang diperuntukan bagi tamu yang melakukan peristirahatan.
f.     Airport Hotel yaitu hotel yang berada dekat dengan bandara/ pelabuhan udara.
g.     High Way Hotel/ Lintas Hotel yaitu hotel yang berada pada jalur perjalanan yang menghubungkan 2 kota besar.
            Sekian klasifikasi hotel yang dapat disajikan, semoga dapat bermanfaat.

Rabu, 25 Januari 2012

Definisi Hotel

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hampir di tiap-tiap kota terdapat hotel yangmemberikan jasa penginapan berikut serivice lainnya bagi orang-orang yang membutuhkannya, misalnya turis asing, turis lokasl dan masyarakat (publik) kota setempat, . Apasebenarnya definisi atau pengertian hotel?

Adapun definisi atau pengertian hotel menurut lembaga atau pakar, natara lain sebagai berikut :
     1.     Menurut Menteri Perhubungan, hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan berikut makan dan minum (SK.MenHub. RI. No. PM 10/PW.391/PHB-77).

2.     Menurut AHMA (American Hotel & Motel Association), hotel adalah suatu tempat dimana disediakan penginapan, makanan, dan minuman, serta pelayanan lainnya, untuk disewakan bagi para tamu atau orang –orang yang tinggal untuk sementara waktu.


3.     Menurut Webster, hotel adalah suatu bangunan atau lembaga yang menyediakan kamar untuk menginap, makanan, dan minuman, serta pelayanan lainnya untuk umum.

Dengan mengacu pada pengertian di atas, dan untuk menertibkan perhotelan di Indonesia , pemerintah menurunkan peraturan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menparpostel No. KM 37/PW.340/MPPT-86, tentang peraturan Usaha dan Penggolongan Hotel. Bab I, pasal 1, Ayat (b) dalam SK tersebut menyebutkan bahwa :
“Hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman serta jasa penunjang lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial.”